All Right Reserved © 2014. Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

PENGADILAN AGAMA PURBALINGGA, KEBANJIRAN DISPENSAS PERNIKAHAN

Pengadilan Agama Kelas 1 B

PURBALINGGA-Permohonana dispensasi pernikahan di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Tercatat di Pengadilan Agama Purbalingga tahun 2014 ada 104 perkara, 2015 naik menjadi 113 perkara dan hingga September 2016 sudah tercatat 92 perkara. Hal itu disebabkan faktor pergaulan pada remaja yang semakin bebas.


Panitera Muda Bidang Hukum Pengadilan Agama Purbalinggan, Heru Wahyono mengatakan dispensai pernikahan meningkat setiap tahunnya. Mayoritas karena kasus hamil diluar nikah.
“Biasanya dari tahun ke tahun ada peningkatan. Mayoritas karena sudah hamil.Perkara khusus dispensasi nikah itu sampai sekarang bulan Januari hingga September ada 98 perkara tapi yang sudah diputus 92 ”, Jelasnya kepada 99 (10/10)

Angka tersebut diprediksi akan terus meningkat. Akibatnya berimbas pada meningkatnya angka kelahiran pada usia remaja di Purbalingga. Seperti yang dikatakan Hendroko, Kabid KB, Bidang Pemberdaya Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purbalingga, sejak beberapa tahun terakhir angka kelahiran diusia remaja menggelembung tinggi.(nh)













  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS