All Right Reserved © 2014. Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Polisi Dalami Peran Saksi Kasus Robohnya Gedung TK Pembina Padamara



Purbalingga – Pekan ini masih menjadi hari yang panjang bagi jajaran Polres Purbalingga untuk merampungkan tahapan penyelidikan saksi-saksi kasus ambruknya atap gedung TK Pembina Padamara.Polisi masih maraton melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi.Polisi mulai mendalami peran dari masing-masing saksi tersebut.Keterangan dari saksi- saksi iyu menjadi bekal bagi polisi untuk meningkatkan ketahap penyidikan.Kapolres Purbalingga AKBP I Ketut Suwitra Adniyana SIK melalui Kasat Reskrim AKP Sardji menjelaskan,membutuhkan waktu cukup panjang karna melibatkan banyak pihak.Saat ini yang masih dirampungkan yaitu konsultan perencana dan tim pelaksana pembangunan.”secara umum saksi-saksi yang kami periksa diantaranya Kepala TK Pembina Pdamara ,Panitia Pembangunan swakelola Gedung TK.Panitia meliputi beberapa pejabat Dindik Kabupaten Purbalingga saat itu terutama di Bidang PAUD dan pendidikan non formal (PNF),” Paparnya.
Dalam sejumlah dokumen yang disita Polisi tertulis jika program pembangunan itu bersumber dari APBN.Pemerintah mengalokasikan dana hingga Rp.850 juta lebih untuk pembangunan gedung TK itu.Mestinya,gedung TK itu digarap secara swadaya.Namun akhirnya di pihak ketigakan.Bangunan itu mulai direalisasikan tahun 2011 Yang dikelola oleh Tim atau panitia sesuai data yang sudah dikantong Polisi.Polisi juga bakal menerjunkan Tim ahli atau saksi yang direncanakan dari akademisi.Jika tidak berasal dari Universitas Negeri di Purwokerto,kemungkinan dari luar Purwokerto.Yang jelas tim ahli yang akan memeriksa apakah gedung itu benar – benar memiliki kemampuan secar teknis.
“Kami tidak bisa asal memeriksa dan melihat secara fisik.Diperlukan tim ahli untuk itu,kita tak bisa maksimal mendapatkan data yang sesuai.Keterangan saksi ahli akan kita kroscek dengan tim ahli,jadi penyebab ambruk akan di ketahui lebih jelas,”tambahnya.Pihaknya juga berkoordinasi dengan BPKP Jateng untuk mengaudit anggaran maupun tingkat kerugian.Hasil audit BPKP akan dilakukan juga untuk bahan penyidikan.Dari pemeriksaan saksi ahli dan BPKP akan diketahui sesuai spesifikasi atau tidak dan yang menjadi dasar untuk menentukan adanya kerugian negara atau dugaan penyimpangan.
Seperti diberitakan, Polisi mencium aroma dugaan tindak pidan korupsi  atas ambruknya atap gedung TK Pembina Padamara yang belum lama dibangun.Sedangkan Pemkab Sudah menurunkan tim pemeriksa,baik dari inspektorat maupun Dinas Pekerjaan Umum(DPU) Purbalingga (Sumber:Radar Banyumas Edisi Senin 3 Maret 2014)


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS