Purbalingga
– Pekan ini masih menjadi hari yang panjang bagi jajaran Polres Purbalingga
untuk merampungkan tahapan penyelidikan saksi-saksi kasus ambruknya atap gedung
TK Pembina Padamara.Polisi masih maraton melakukan pemeriksaan terhadap puluhan
saksi.Polisi mulai mendalami peran dari masing-masing saksi tersebut.Keterangan
dari saksi- saksi iyu menjadi bekal bagi polisi untuk meningkatkan ketahap
penyidikan.Kapolres Purbalingga AKBP I Ketut Suwitra Adniyana SIK melalui Kasat
Reskrim AKP Sardji menjelaskan,membutuhkan waktu cukup panjang karna melibatkan
banyak pihak.Saat ini yang masih dirampungkan yaitu konsultan perencana dan tim
pelaksana pembangunan.”secara umum saksi-saksi yang kami periksa diantaranya
Kepala TK Pembina Pdamara ,Panitia Pembangunan swakelola Gedung TK.Panitia
meliputi beberapa pejabat Dindik Kabupaten Purbalingga saat itu terutama di Bidang
PAUD dan pendidikan non formal (PNF),” Paparnya.
Dalam sejumlah dokumen yang disita Polisi tertulis jika
program pembangunan itu bersumber dari APBN.Pemerintah mengalokasikan dana
hingga Rp.850 juta lebih untuk pembangunan gedung TK itu.Mestinya,gedung TK itu
digarap secara swadaya.Namun akhirnya di pihak ketigakan.Bangunan itu mulai direalisasikan
tahun 2011 Yang dikelola oleh Tim atau panitia sesuai data yang sudah dikantong
Polisi.Polisi juga bakal menerjunkan Tim ahli atau saksi yang direncanakan dari
akademisi.Jika tidak berasal dari Universitas Negeri di Purwokerto,kemungkinan
dari luar Purwokerto.Yang jelas tim ahli yang akan memeriksa apakah gedung itu
benar – benar memiliki kemampuan secar teknis.
“Kami tidak bisa asal memeriksa dan melihat secara
fisik.Diperlukan tim ahli untuk itu,kita tak bisa maksimal mendapatkan data
yang sesuai.Keterangan saksi ahli akan kita kroscek dengan tim ahli,jadi
penyebab ambruk akan di ketahui lebih jelas,”tambahnya.Pihaknya juga
berkoordinasi dengan BPKP Jateng untuk mengaudit anggaran maupun tingkat
kerugian.Hasil audit BPKP akan dilakukan juga untuk bahan penyidikan.Dari
pemeriksaan saksi ahli dan BPKP akan diketahui sesuai spesifikasi atau tidak dan
yang menjadi dasar untuk menentukan adanya kerugian negara atau dugaan
penyimpangan.
Seperti diberitakan, Polisi mencium aroma dugaan tindak
pidan korupsi atas ambruknya atap gedung
TK Pembina Padamara yang belum lama dibangun.Sedangkan Pemkab Sudah menurunkan
tim pemeriksa,baik dari inspektorat maupun Dinas Pekerjaan Umum(DPU)
Purbalingga (Sumber:Radar Banyumas Edisi Senin 3 Maret 2014)