All Right Reserved © 2014. Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Kaca Mobil Dinas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga Dipecah

Purbalingga -Mobil dinas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga, Senin (10/3/2014) menjadi sasaran aksi pencurian dengan pemberatan (curat). Saat itu mobil jenis Toyota Avanza hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) R 9501 SC sedang diparkir di jalan raya depan kantor Panwaslu di Jalan Komisaris Notosumarsono.
Keterangan yang berhasil dihimpun, menyebutkan, sebelumnya lima anggota KPU Purbalingga masing-masing Ketua Sri Wahyuni, serta empat anggota Mey Nurlela, Sudarmadi, Sukhedi serta Eko Setiawan sekitar pukul 17.30 WIB  datang ke kantor Panwaslu untuk melakukan koordinasi setelah siangnya melakukan penertiban atribut kampanye. Mereka datang menggunakan mobil tersebut dengan membawa sopir.
Tak lama setelah mereka masuk terdengar suara benturan benda keras, ternyata mobil KPU dipecah kaca bagian tengah.
"Saya melihat ada orang masuk ke dalam melalui jendela,” ungkap Sugeng Wibowo,  salah satu staff di kantor Pawaslu. Ketika ia mencoba mendekat, pelaku kabur menggunakan sepeda motor dengan sorang rekannya.
"Laptop milik Ketua KPU yang ditaruh di bawah jok sebelah kiri depan sudah hilang,” ungkap anggota KPU Sudarmadi.
Mereka lalu melaporkan kejadian itu kepada polisi di Polsek Kota dan Polres Purbalingga. Sudarmadi mengatakan laptop tersebut memang berisi data mengenai pelaksanaan Pemilu.
Sebelum datang ke kantor Panwaslu, pihaknya baru saja melakukan sosialisasi ke sejumlah kecamatan.
Setelah kejadian, polisi lalu mendatangi TKP. Kasat Reskrim AKP Sardji mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Dari laporan awal laptop yang diambil memang terkait data pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Purbalingga.
“Kami masih melakukan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk Ketua dan anggota KPU Purbalingga,” ungkapnya.
Disinggung mengenai motif dibalik aksi kejahatan itu, dia belum bisa memastikan.
"Bisa jadi kasus itu terkait dengan motif politik. Pasalnya laptop yang diambil berisi data pelaksanaan Pemilu. Namun bisa juga merupakan tindak kriminal biasa. Kami akan secepatnya berupaya mengungkapkan kasus ini,” tegasnya.
(Sumber : http://rri.co.id/mobile/index.php/detailberita/detail/93238)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS